PANDUAN JUMLAH JAM MENGAJAR K13 DI DAPODIK 2017
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)
Bapak ibu diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik. Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
B. PANDUAN JJM SD K13
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Semoga bermanfaat, Jabat Erat intipendidikan.com

0 komentar:
Posting Komentar